Ternate, Haliyora.com
Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut, telah merealokasikan Anggaran sebesar Rp. 148 miliar yang dipangkas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan corona virus Disease (Covid-19).
Selain realokasi ada pula refokusing sebesar Rp 88 miliar pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kalau ditotalkan maka anggaran yang disiapkan pemprov Malut untuk Covid-19 sebesar Rp 236 miliar.
Diketahui, dana realokasi sebesar Rp 148 miliar dikelola langsung sekretariat Provinsi, sementara dana refokusing Rp 88 miliar melekat pada masing-masing OPD, dan mereka sendiri yang membelanjakannya untuk kepentingan percepatan penanganan Covid-19.
Dikonfirmasi Haliyora.com via saluran telpon genggam,Minggu (14/06/2020) Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan menjelaskan, dana realokasi Rp 148 miliar sejauh ini telah dicairkan sebanyak Rp 42 miliar.
“Dana realokasi Rp 148 miliar sudah dicairkan sebanyak Rp 42 miliar, termasuk di dalamnya belanja modal”ungkap Bambang
Sementara, dana refokusing 88 Miliar, kata Bambang, dirinya belum mengetahui berapa yang telah terpakai, karena melekat di masing-masing OPD. “Kalau refokusing ndah tau sudah itu,”ujar Bambang. (Andre)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!