DAK Dishub Malut untuk Pengaman Jalan di Halbar Dipangkas

Ternate, Haliyora.com

Anggaran sebesar Rp. 700 Juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas perhubungan Provinsi Maluku Utara ditarik kembali oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Dana tersebut ditarik pusat dan direalokasi untuk penanggulangan Covid-19.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara Amrin Zakaria, Via whatsapp, Sabtu (06/06/2020)

“Tadinya Dishub dapa DAK Rp 700 juta, tapi pusat tarik lagi, direalokasi ke pusat, dananya untuk penanggulangan Covid-19. Jadi DAKnya tidak bisa jalan karena anggaranya sudah ditarik lagi” ungkap Amrin Sabtu, (6/5/2020)

BACA JUGA  BPKAD Klarifikasi Utang Ratusan Miliar Pihak Ketiga Belum Dibayar Pemda Halteng

Akibatnya, sambung Amrin, sejumlah kegiatan tidak bisa jalan, yakni pemasangan fasilitas keselamatan, rambu-rambu lalu lintas dan gadril pembatas jalan di tikungan tebing pada ruas jalan provinsi dari sidangoli ke Jailolo, dan Jailolo ke ibu. (Andre)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah