Malut Covid-19 Tanggal 19 April, Positif Bertambah, PDP Berkurang

- Editor

Minggu, 19 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 provinsi Maluku Utara pada konferensi pers (19/4) Mengkonfirmasi perkembangan status Covid-19 provinsi Maluku Utara.

dr. Alwia Assagaf, Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Malut Mengatakan, Status kasus orang Tanpa Gejalah (OTG) sebanyak 152 orang, sementara status Orang Dalam Pemantauan (ODP) terjadi penurunan 2 orang pada hari ini.

Berkurangnya jumlah OPD itu dikarenakan telah selesai masa pemantauan selama 14 hari. Kini ODP tersisa 253 orang.

Penurunan jumlah juga terdapat pada kasus Pasien Dalam pengawasan (PDP) yakni berkurang 1 orang di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) setelah dinyatakan negatif. Kini PDP tersisa 4 orang.

Selain itu, untuk status kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 3 Orang. Namun menurut Alwia, Pasien positif yang melarikan diri dari Halmahera Utara ke Sofifi itu belum tercatat dalam Gugus tugas Profinsi Maluku Utara, meski sudah masuk dalam pencatatan Gugus Tugas Kabupaten Demak, Jawa Tengah sebelum melakukan perjalanan ke Maluku utara.

BACA JUGA  Ditetapkan Tersangka KPK, Imran Yakub Masih Menjabat Kadishub Malut

Sedangkan untuk status kasus sembuh sebanyak 2 orang. (Andre)

Berita Terkait

Kejari Sula Bidik ULP dan Direktur CV SBU di Dugaan Korupsi Jalan Tani Rp 5,2 Miliar, Bakal Jemput Paksa
Kasus Dugaan Ijazah Bodong Oknum Kades, Polres Morotai Segera Periksa Saksi
Polda Malut Tahap I Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tuwokona Halsel
Kasus Korupsi Masjid Raya Halsel, Kejati Malut Bakal Jemput Paksa AZ
Polda Malut Lidik Proyek Embung Milik BWS Senilai Rp 13,5 di Pulau Hiri
Kasus Polisi Nyabu, Kapolda Malut: Nasibnya Ditentukan Sidang Kode Etik
Kejati Malut Bidik Dugaan Korupsi di BPKAD Morotai
Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu yang Ditangani Polda Malut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 19:40 WIT

Kejari Sula Bidik ULP dan Direktur CV SBU di Dugaan Korupsi Jalan Tani Rp 5,2 Miliar, Bakal Jemput Paksa

Jumat, 19 September 2025 - 20:04 WIT

Polda Malut Tahap I Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tuwokona Halsel

Kamis, 18 September 2025 - 16:03 WIT

Kasus Korupsi Masjid Raya Halsel, Kejati Malut Bakal Jemput Paksa AZ

Kamis, 18 September 2025 - 13:10 WIT

Polda Malut Lidik Proyek Embung Milik BWS Senilai Rp 13,5 di Pulau Hiri

Rabu, 17 September 2025 - 22:19 WIT

Kasus Polisi Nyabu, Kapolda Malut: Nasibnya Ditentukan Sidang Kode Etik

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan untuk warga korban kebakaran.

Ragam

Korban Kebakaran Terima Bantuan dari Dinsos Pulau Taliabu

Sabtu, 20 Sep 2025 - 16:32 WIT

error: Konten diproteksi !!