Ramadhan, Kemenag Anjurkan Ibadah Tetap di Rumah

- Editor

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Ramadhan sudah hampir tiba. Namun umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa dalam suasana berbeda, seiring adanya pandemi Covid-19 yang kian mewabah.

Hal senada diungkapkan H. M. Zulkiram M. Charrudin, S.Ag. M.Si, Kasubang Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Ternate. Sebagaimana panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 6 tahun 2020, Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih ibadah Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu dan tidak harus berkumpul (buka puasa bersama).

Begitu pula Salat Tarawih, Tilawah atau Tadarus Alquran dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga di rumah.

“Tentunya kita sebagai instansi vertikal harus laksanakan Surat edaran tersebut, akan tetapi ini tidak mudah dan harus kita sosalisasikan langsung kepada masyarakat,” ujar Zulkiram.

Anjuran ini, kata Zulkiram, perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa meski wabah covid yang terus meningkat, ibadah juga kita tetap laksanakan dengan terus menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan untuk menghindari Covid-19.

BACA JUGA  Usulan 13 IUP Tak Biasa

” Harapan saya, agar di Kota Ternate kita bisa melaksakan sholat berjamah seperti halnya aktivitas Ramadan kemarin, asalkan kita selalu menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri kita.” pungkasnya. (Alvian)

Berita Terkait

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih
Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya
Kantor BPKAD Pulau Morotai Rusak dan Bocor, ASN Ungkap Rasa Malu
ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!
Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate
Komisi II DPRD Halmahera Tengah Kunker di Dua Kecamatan
DPRD Morotai Minta Kasus Investasi BUMDes di SPBU Diseriusi, Kepala Inspektorat: Belum Ada Laporan
Sertifikat 49 Rumah Warga Rua Ternate Dinonaktifkan, Begini Penjelasan BPN
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:27 WIT

Lelang Proyek di Dinas PUPR Halmahera Tengah Menunggu Bupati Terpilih

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:04 WIT

Anggaran Dinas PUPR Halmahera Tengah  Fantastis, Ini Peruntukannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIT

ASN Pemprov Malut Kena ‘Prank’ Soal Rencana Kenaikan TPP, Sekprov : Maaf Ya!

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31 WIT

Batang Kayu yang Tergeletak di Jalan Raya Mulai Dibersihkan DLH Ternate

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:26 WIT

Komisi II DPRD Halmahera Tengah Kunker di Dua Kecamatan

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!