Pemprov Malut Rencana Terapkan PSBB

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengajukan permintaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan Sekda Maluku Utara, Samsudin A. Kadir usai melaksanakan rapat terbatas dengan Menteri dalam vicon, Kamis Siang tadi (9/4) di kantor perwakilan Malut Kelurahan Takoma.

Menurutnya, PSBB diterapkan dengan tujuan memutus manta rantai penyebaran Covid-19.

“Tentu saja kita di daerah juga akan melakukan hal yang sama. Kita akan siapkan surat pengusulan ke pemerintah pusat”, ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Siap Berikan Kenyaman Tamu Sail Tidore

Menurut Sekda, sebetulnya pembatasan sosial secara umum telah diterapkan. Seperti meliburkan sekolah, menghindari tempat keramaian, melarang kegiatan yang mengundang orang berkumpul, membatasi kegiatan keagamaan, kegiatan sosial budaya dan lain-lain.

“Tinggal nantinya kalau disetujui untuk kita terapkan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) akan kita lakukan secara detail lagi dan ada sanksinya”, terang Samsudin.

BACA JUGA  Ini Resep Pulau Taliabu “Kebal” dari Serangan Corona

Dirinya mengatakan PSBB diterapkan dengan tujuan memutus manta rantai penyebaran Covid-19.

Untuk rencana penerapan PSBB tersebut Pemprov Malut tengah mempersiapkan ketersediaan pangan.

“Saat ini kita sedang melakukan kesiapan pangan yang matang untuk berlakukan PSBB dalam menghadapi Covid-19 ini. Kita harus antisipasi dampak sosial yang bakal muncul ketika diterapkan PSBB, salah satunya masalah pangan”,kata Samsudin. (Jae)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah