Pemprov Malut Rencana Terapkan PSBB

- Editor

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengajukan permintaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan Sekda Maluku Utara, Samsudin A. Kadir usai melaksanakan rapat terbatas dengan Menteri dalam vicon, Kamis Siang tadi (9/4) di kantor perwakilan Malut Kelurahan Takoma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, PSBB diterapkan dengan tujuan memutus manta rantai penyebaran Covid-19.

“Tentu saja kita di daerah juga akan melakukan hal yang sama. Kita akan siapkan surat pengusulan ke pemerintah pusat”, ujarnya.

BACA JUGA  PAD Sektor Pariwisata di Tikep Tahun 2022 Tak Capai Target

Menurut Sekda, sebetulnya pembatasan sosial secara umum telah diterapkan. Seperti meliburkan sekolah, menghindari tempat keramaian, melarang kegiatan yang mengundang orang berkumpul, membatasi kegiatan keagamaan, kegiatan sosial budaya dan lain-lain.

“Tinggal nantinya kalau disetujui untuk kita terapkan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) akan kita lakukan secara detail lagi dan ada sanksinya”, terang Samsudin.

BACA JUGA  4 OPD di Tikep Belum Selesaikan Temuan BPK

Dirinya mengatakan PSBB diterapkan dengan tujuan memutus manta rantai penyebaran Covid-19.

Untuk rencana penerapan PSBB tersebut Pemprov Malut tengah mempersiapkan ketersediaan pangan.

“Saat ini kita sedang melakukan kesiapan pangan yang matang untuk berlakukan PSBB dalam menghadapi Covid-19 ini. Kita harus antisipasi dampak sosial yang bakal muncul ketika diterapkan PSBB, salah satunya masalah pangan”,kata Samsudin. (Jae)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah
Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:58 WIT

Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Berita Terbaru

Foto ilustrasi

Headline

Walikota Ternate Nonaktifkan Lurah Kayu Merah, Ada Apa?

Kamis, 12 Des 2024 - 19:54 WIT

error: Konten diproteksi !!