Tagal Corona, Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan

- Editor

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Sistem Administrasi Menunggal Satu Atap (Samsat) Kota Ternate telah memberlakukan pembebasan Denda Pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor dalam kondisi darurat Covid-19, sesuai anjuran Presiden RI Joko widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan itu juga dilakukan sebagai respon atas Instruksi Gubernur Maluku Utara nomor : 302/KPTS/MU/2020 tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaran Bermotor ((PKB) dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di masa darurat Covid- 19 di provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Dua Anggota Terima Tumpeng Oleh Danki Saat HUT Brimob Ke-76 di Sula

Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Badan (UPTB) Samsat Kota Ternate, Saleh Kadir Mengatakan, menindaklanjuti Instruksi gubernur tersebut, maka sejak tanggal 6 April 2020 Samsat Kota Ternate membebaskan denda pajak kendaraan bermotor.

Katanya, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor itu hanya berlaku selama 3 bulan mulai tanggal 06 April hingga 30 Juni 2020.

“Jadi yang dibebaskan itu Denda Pajak, bukan bebas pajak, seperti yang diberitakan media sebelumnya. Sekali lagi saya tegaskan, bebas Denda Pajak, bukan bebas pajak”, tegas Saleh, Kamis ((09/04) di kantornya. (Rico)

BACA JUGA  Lepas 275 CJH, Pesan Walikota Ternate : Jaga Kekompakan dan Kebersamaan

Berita Terkait

DPRD Maluku Utara Belum Punya Ketua Definitif, Pengaruhi Pembahasan Anggaran? Begini Kata Pj Gubernur
Masa Jabatan Habis, Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Masih Bertugas
Pj Gubernur Maluku Utara Belum Terima Hasil Ukom Pejabat Eselon II
Tujuh Peserta Ukom Incar Jabatan Kepala Dikbud Maluku Utara
Ada Pejabat Eselon II di Pemprov Maluku Utara yang Berpotensi Digeser Pasca Ukom
Ukom Dibuka, Para Pejabat Eselon II di Pemprov Maluku Utara Mulai Diuji
ASN Dinas Perkim Malut Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda
Dinas Perkim Malut Resmi Membuka Kantin, Ayo Berkunjung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 19:45 WIT

DPRD Maluku Utara Belum Punya Ketua Definitif, Pengaruhi Pembahasan Anggaran? Begini Kata Pj Gubernur

Senin, 4 November 2024 - 20:52 WIT

Pj Gubernur Maluku Utara Belum Terima Hasil Ukom Pejabat Eselon II

Jumat, 1 November 2024 - 21:30 WIT

Tujuh Peserta Ukom Incar Jabatan Kepala Dikbud Maluku Utara

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:24 WIT

Ada Pejabat Eselon II di Pemprov Maluku Utara yang Berpotensi Digeser Pasca Ukom

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:01 WIT

Ukom Dibuka, Para Pejabat Eselon II di Pemprov Maluku Utara Mulai Diuji

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!