Pemprov Malut Sosialisasi Permandagri Tapal Batas Wilayah Halbar – Halut

- Editor

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Haliyora.com
Dengan diterbitkannya Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2019, akhirnya sengketa batas wilayah antara Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan Halmahera Utara (Halut) menemuai titik terang.

Menindaklanjuti Permendagri tersebut, kemarin Rabu (11/03/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Barat dengan agenda sosialisasi permendagri.

Selain mensosialisasikan Permendagri kepada masyarakat terkait di wilayah administrasi kabupaten Halmahera Barat, sekaligus melakukan pengecekan lokasi terkait dengan usulan pembentukan desa baru di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Pemedintahan Setda Provinsi Maluku Utara Drs. Ali Fataruba mengatakan, agenda hari ini di fokuskan di wilayah Desa Bobaneigo dan sekitarnya dalam cakupan wiilayah Halmahera Barat.

BACA JUGA  Pajak jadi Temuan BPK, Ini Rekomendasi Pansus DPRD Malut

Katanya, Pemprov telah mengundang Camat Kao Teluk dan enam (6) Kepala Desa minggu kemarin, namun tidak ada yang menghadiri undangan itu.

“Kedepan Pemprov Maluku Utara tentu akan mengundang kembali Camat Kao Teluk dan enam Kades itu untuk menjelaskan tahapan-tahapan sebelum dan sesudah diterbitkannya permendagri serta batas daerah dan membicarakan tahapan dilapangan nanti”, imbuh Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghormati sikap Pemda Halmahera Utara untuk melakukan upaya hukum dengan menggugat Permendagri batas tersebut, namun demikian tidak akan mengganggu upaya sosialisasi dilapangan.

“ Kami tentu menghormati sikap Pemda Halut, namun sosialisasi akan terus di laksanakan pemprov Malut”, ujarnya’

BACA JUGA  Camat Kao Barat Akan Bahas Penanganan Banjir Bersama Lima Kepala Desa

Seperti kita tahu bersama pasca di terbitkannya Permendagri batas daerah nomor 60/2019 cakupan wilayah yang masuk wilayah Kabupaten Halmahera Barat harus di jamin pelayanan dasarnya kepada masyarakat. Karena itu, kata Ali, berbagai upaya untuk mengimplementaaikan amanat Permendagri 60/2019 terus dimaksimalkan.

Sementara, Menurut Ali, Cakupan Wilayah Administrasi Halmahera Utara, pelayanan dasar di lapangan disebutnya sudah terjamin dan berjalanan normal karna status desanya tidak bermasalah, hanya wilayah cakupan desanya saat ini telah jelas batas administrasinya sebagaiman Permendagri nomor 60/2019.

Dalam melaksnakan Tahapan tersebut Pemprov Malut mengutus Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Maluku Utara. (Jae)

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Ini Besaran UMP Provinsi Maluku Utara 2025, Berikut Rincian UMSK 
Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:22 WIT

Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!