Pemprov Malut Sosialisasi Permandagri Tapal Batas Wilayah Halbar – Halut

- Editor

Kamis, 12 Maret 2020 - 13:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Haliyora.com
Dengan diterbitkannya Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2019, akhirnya sengketa batas wilayah antara Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan Halmahera Utara (Halut) menemuai titik terang.

Menindaklanjuti Permendagri tersebut, kemarin Rabu (11/03/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Barat dengan agenda sosialisasi permendagri.

Selain mensosialisasikan Permendagri kepada masyarakat terkait di wilayah administrasi kabupaten Halmahera Barat, sekaligus melakukan pengecekan lokasi terkait dengan usulan pembentukan desa baru di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Pemedintahan Setda Provinsi Maluku Utara Drs. Ali Fataruba mengatakan, agenda hari ini di fokuskan di wilayah Desa Bobaneigo dan sekitarnya dalam cakupan wiilayah Halmahera Barat.

BACA JUGA  Di Malut, 2.800 Orang Positif Corona, Rp 3 M Disiapkan untuk Vaksin

Katanya, Pemprov telah mengundang Camat Kao Teluk dan enam (6) Kepala Desa minggu kemarin, namun tidak ada yang menghadiri undangan itu.

“Kedepan Pemprov Maluku Utara tentu akan mengundang kembali Camat Kao Teluk dan enam Kades itu untuk menjelaskan tahapan-tahapan sebelum dan sesudah diterbitkannya permendagri serta batas daerah dan membicarakan tahapan dilapangan nanti”, imbuh Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghormati sikap Pemda Halmahera Utara untuk melakukan upaya hukum dengan menggugat Permendagri batas tersebut, namun demikian tidak akan mengganggu upaya sosialisasi dilapangan.

“ Kami tentu menghormati sikap Pemda Halut, namun sosialisasi akan terus di laksanakan pemprov Malut”, ujarnya’

BACA JUGA  Ini Tarif Air Minum Ake Gaale Ternate Sesuai Kelompok Pengguna

Seperti kita tahu bersama pasca di terbitkannya Permendagri batas daerah nomor 60/2019 cakupan wilayah yang masuk wilayah Kabupaten Halmahera Barat harus di jamin pelayanan dasarnya kepada masyarakat. Karena itu, kata Ali, berbagai upaya untuk mengimplementaaikan amanat Permendagri 60/2019 terus dimaksimalkan.

Sementara, Menurut Ali, Cakupan Wilayah Administrasi Halmahera Utara, pelayanan dasar di lapangan disebutnya sudah terjamin dan berjalanan normal karna status desanya tidak bermasalah, hanya wilayah cakupan desanya saat ini telah jelas batas administrasinya sebagaiman Permendagri nomor 60/2019.

Dalam melaksnakan Tahapan tersebut Pemprov Malut mengutus Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Maluku Utara. (Jae)

Berita Terkait

Ini Capaian PBB di Halbar dari Januari Hingga Agustus 2023
Taman Nukila Ternate Ditutup Sementara
BPJN Malut Target Proyek Jalan Motorpool-Totodoku di Morotai Tuntas Sebelum Desember 2023
2 Kades di Halsel Diperiksa 
Siap-siap, Pemkot Tikep Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Tak Ikuti Apel Pagi
Tak Hadiri Rapat Terkait Pelantikan 5 Cakades, KNPI Tebar Ancaman ke Pj Bupati Morotai
Siapa yang Lolos Asesmen Sekda Halsel ?, Ini Penjelasan BKPPD
Muchlis Djumadil Berpeluang Kembali Menjabat Kadisperindag Kota Ternate
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 11:19 WIT

Momen HPN 2023, PLN UP3 Sofifi Sapa Pelanggan Tegangan Tinggi di Haltim

Kamis, 21 September 2023 - 20:45 WIT

PT PLN Raih Penghargaan dari Detikcom Award 2023 Kategori Perusahaan Terdepan Dalam Wujudkan Transisi Energi

Kamis, 21 September 2023 - 20:09 WIT

Pengaruhi Omzet, Pemkot Ternate Diminta Tertibkan Pedagang Mingguan di Pandara Kananga

Rabu, 20 September 2023 - 20:41 WIT

Tak Hadiri Rapat Terkait Pelantikan 5 Cakades, KNPI Tebar Ancaman ke Pj Bupati Morotai

Rabu, 20 September 2023 - 13:02 WIT

Tingkatkan Pelayanan dan Wujudkan Zero Accident, PLN UPK Maluku Gelar Setifikasi Ahli Hukum K3 Umum

Selasa, 19 September 2023 - 22:42 WIT

Pembongkaran BBMT di Morotai Diduga tak Sesuai SOP

Selasa, 19 September 2023 - 16:40 WIT

Percepat Penurunan Stunting di Halsel, DP3AKB dan Dinkes Jalin Kerjasama dengan Muslimat NU

Selasa, 19 September 2023 - 11:20 WIT

PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28 Dihadapan Presiden Saat Puncak Festival LIKE 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi tilang

Kasus

262 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra 2023 di Halsel

Jumat, 22 Sep 2023 - 21:13 WIT

Kabid Pendapatan Bapenda Halbar, Hi. Mukaram Patty

Pemerintahan

Ini Capaian PBB di Halbar dari Januari Hingga Agustus 2023

Jumat, 22 Sep 2023 - 21:02 WIT

Pemkot Ternate menutup sementara Taman Nukila di Kelurahan Gamalama

Pemerintahan

Taman Nukila Ternate Ditutup Sementara

Jumat, 22 Sep 2023 - 20:59 WIT

Ruang Kepala Desa Nakamura di Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai mengalami kebakaran

Headline

Ruang Kerja Kades Nakamura di Morotai Terbakar

Jumat, 22 Sep 2023 - 19:58 WIT

error: Konten diproteksi !!