Tobelo, Haliyora.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) memutuskan untuk menunda jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berdasarkan informasi yang diserap Haliyora.com, penundaan itu diakibatkan belum keluarkannya jadwal tes oleh Panitia Seleksi Nasional dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkab Halut sendiri pada Rabu (24/10/2018) telah menerbitkan surat dan ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Kabupaten yang dijabat Sekretaris Daerah Halut Fredy Tjandua bahwa untuk pelaksanaan tes CAT sendiri dilakukan penundaan sesuai jadwal yang nantinya dirilis BKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun dalam pengumuman bahwa pelaksanakan tes pada 26 Oktober untuk para pelamar seleksi CPNS tahun 2018, akan disampaikan kembali setelah ditetapkan jadwal resmi oleh BKN. Selanjutnya pelamar diminta untuk terus mengikuti perkembangan dengan cara melihat di papan pengumunan atau Informasi BKD Halut maupun melalui website Pemkab Halut.
[artikel number=3, tag=”halut,cpns,pemerintahan” ]
Diketahui, dalam pengumuman sebelumnya tertanggal 22 Oktober disebutkan tes akan dilakukan dalam tiga tahap diantaranya Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) mulai dari 26 Oktober-17 November, Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) pada 22-28 November, dan tes gabungan SKD dan SKB pada 29 November-1 Desember. Jadwal ini sendiri terdapat perubahan dan akan disampaikan kembali melalui papan informasi BKD.
Kepala Bidang Admistrasi dan Informasi Kepegawain BKD, Onna Muluwere pada Haliyora.com mengatakan agar pelamar agar bersabar sambil menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional. “Kalau jadwalnya sudah ada, nanti panitia Kabupaten akan mengumumkan,” tuntas Onna. (agus)