Ternate, Haliyora.com
Tindakan anarkis pada unjuk rasa massa pendukung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada hari selasa (23/10/2018) disesalkan oleh kubu saingannya.
Yadin Ahmad, yang merupakan kordinator badan saksi pasangan calon nomor urut 3, Abdul Gani Kasuba dan Yasin Ali mengatakan, seharusnya semua menahan diri dari tindakan anarkis yang bisa merugikan banyak pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sesalkan terjadinya kericuhan pada aksi unjuk rasa Paslon masa AHM RIVAI di depan kantor Bawaslu Malut pada Selasa kemarin. Mestinya Calon AHM-Rivai bersama tim pemenangannya lebih berjiwa besar menerima hasil PSU yang berlangsung 17 Oktober 2018 lalu,” ujarnya.
[artikel number=3, tag=”pilgub,psu” ]
Menurut politisi PDIP itu, PSU yang dilaksanakan adalah perintah Mahkamah Konstitusi dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan. “Oleh karena itu, seluruh calon beserta tim dan pendukungnya, wajib menghormati hak kedaulatan rakyat Maluku Utara terkait hasil Pilgub Malut yang digelar pada 27 Juli dan PSU 17 Oktober di empat kecamatan yakni Sanana, Taliabu Barat, dan enam desa Kao Teluk (versi Halut dan Halbar),” tuturnya.
Yadin menambahkan, Paslon AHM-Rivai bersama tim pemenanganya harus konsisten dgn tagline yakni ‘Politik Tanpa Gaduh’. “Katanya AHM-Rivai selalu santun, ramah, cinta damai. Tapi faktanya ada kericuhan saat aksi. Ini sesuatu yang kontras. Lain di bibir, lain faktanya,” cecarnya.
Katanya AHM-Rivai selalu santun, ramah, cinta damai. Tapi faktanya ada kericuhan saat aksi. Ini sesuatu yang kontras. Lain di bibir, lain faktanya
Yadin Ahmad
Kordinator Badan Saksi AGK-Ya
Jika ada ketidakpuasan, imbuhnya, silahkan menempuh jalur konstitusional yang telah disiapkan oleh negara. “Misalnya, kalau ada temuan pelanggaran, serahkan saja kepada Bawaslu untuk memproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan menggiring rakyat untuk brutal dan menekan penyelenggara,” tegasnya.
Yadin sendiri memberi garansi tim AGK-Ya tetap percaya dan memberikan dukungan moril kepada Bawaslu untuk bekerja sesuai kewenangannya tanpa ada tekanan dari pihak manapun. “Kami juga berharap kepolisian Maluku Utara untuk menertibkan setiap unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (red)