Tobelo, Maluku Utara – Nama Aksandri Kitong tengah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024–2029 itu disorot setelah pernyataannya di media sosial viral dan memicu beragam respons dari masyarakat.
Di balik sorotan tersebut, Aksandri memiliki perjalanan karier yang tidak singkat. Ia mengawali langkah sebagai aparatur sipil negara (ASN) sebelum memutuskan mundur dan terjun ke dunia politik. Keputusan itu menjadi titik balik yang kemudian membawanya terpilih sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Halmahera Utara–Pulau Morotai.
Selain berkiprah di parlemen daerah, anggota dewan dari Partai Demokrat ini juga aktif dalam organisasi kepemudaan. Pria yang diketahui anggota Komisi II DPRD Malut itu diketahui menjabat sebagai Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara, yang menjadi salah satu ruang pengabdian sosialnya di luar lembaga legislatif.
Seiring meningkatnya perhatian publik, data terkait kekayaan Aksandri turut menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2025 untuk periode tahun 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 1,298 miliar.
Aset tersebut didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Halmahera Utara dengan nilai sekitar Rp 1,115 miliar. Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 58 juta, yang terdiri dari dua sepeda motor serta satu unit mobil Nissan Terrano 2000. Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 105 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 20 juta.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!