Terkait kemungkinan adanya korban lain sebagaimana informasi dari Dinas Sosial, pihak kepolisian menyebut belum menerima laporan tambahan secara resmi.
“Kemungkinan masih berada di SPKT atau belum dilaporkan kepada kami. Untuk saat ini, korban yang telah diperiksa berjumlah tiga orang,” katanya.
Menurut Wamnebo, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian akan menggelar perkara setelah hasil visum diterima, sebelum meningkatkan status ke tahap penyidikan.
Satreskrim Polres Pulau Morotai juga menyatakan terbuka terhadap berbagai pihak guna mendukung percepatan penanganan kasus. Perkembangan perkara, kata dia, akan disampaikan secara berkala kepada publik.
“Kami berharap dukungan dari dinas perlindungan perempuan dan anak, lembaga bantuan hukum, serta seluruh elemen masyarakat untuk membantu proses penanganan kasus ini,” pungkasnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!