Ketua Pansus Aset DPRD Halmahera Tengah, Moh. Rohadi Do Iskandar, menegaskan bahwa pembentukan pansus bertujuan menertibkan kekacauan yang sudah berlangsung lama. “Kondisinya cukup semrawut. Ada yang dikuasai masyarakat maupun pihak ketiga, ini harus ditata ulang,” ujarnya.
Namun pansus juga mengakui belum memiliki gambaran utuh. Total aset, luas, hingga nilai keseluruhan masih menjadi teka-teki. DPRD berencana menyurati instansi terkait untuk memperoleh data lengkap sebagai dasar pemetaan.
Langkah awal yang kini ditempuh adalah inventarisasi menyeluruh. Dari sana, pansus akan memilah aset bermasalah dan yang bersih. Termasuk menelusuri dugaan kontrak dengan pihak ketiga yang hingga kini masih sebatas indikasi. “Setelah data rampung, baru bisa dipastikan mana yang dikontrak dan apakah itu melanggar,” kata Rohadi.
Masalah ini bukan barang baru. DPRD sebelumnya pernah membentuk pansus serupa untuk menangani aset Nuspera I, II, dan III. Hasilnya nihil. Sengkarut aset di Toloppe dan Waleh pun masih menggantung tanpa kepastian hukum.
Kini, DPRD berjanji menuntaskan seluruh persoalan sejak awal berdirinya kabupaten. Janji yang terdengar ambisius di tengah data yang belum lengkap dan praktik lama yang belum sepenuhnya terungkap.
Satu hal jelas, tanpa transparansi dan audit menyeluruh, kisruh aset ini berpotensi terus berulang menjadi beban laten bagi keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan di Halmahera Tengah. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!