Weda, Maluku Utara – Persoalan aset milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kembali mencuat. Kali ini, DPRD Halmahera Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset mulai membongkar dugaan semrawutnya pengelolaan tanah dan bangunan daerah yang berlangsung bertahun-tahun.
Dalam rapat awal yang digelar bersama sejumlah instansi, terungkap indikasi serius: aset pemerintah tidak hanya terbengkalai, tetapi juga diduga dikuasai masyarakat hingga pihak ketiga, bahkan disewakan oleh oknum tertentu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halmahera Tengah, Abdullah Yusuf, mengakui bahwa pembahasan awal difokuskan pada aset lama, terutama sebelum 2022. “Yang dibahas tadi aset bermasalah, baik yang sudah bersertifikat maupun belum,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Jumlah pastinya masih kabur. Abdullah menyebut kisaran “600-an aset”, namun enggan memastikan. Ia melempar bola ke bagian aset daerah sebagai pemegang data resmi. Ketidakpastian ini justru mempertegas satu hal, yakni lemahnya basis data aset pemerintah.
Lebih jauh, Abdullah mengungkap fakta yang menggelisahkan. “Ada aset Pemda yang dikuasai masyarakat, pihak tertentu, bahkan disewakan,” katanya. Pernyataan ini mengindikasikan potensi kerugian daerah yang tidak kecil, baik secara finansial maupun administratif.
Ironisnya, persoalan ini diduga berakar dari lemahnya pengamanan aset pada masa lalu. Penyerobotan hingga praktik tukar guling disebut terjadi akibat minimnya kontrol.
Berbeda dengan aset lama, Abdullah mengklaim pengelolaan aset periode 2023–2025 relatif aman. Sebanyak 54 bidang tanah yang tersebar dari Weda Selatan hingga Pulau Gebe disebut tidak bermasalah. Klaim ini, bagaimanapun, belum diuji secara independen.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!