Rizal menyatakan, meskipun ketentuan mandatory spending telah dicabut, evaluasi tetap relevan untuk memastikan komitmen pemerintah daerah. Ia menegaskan Pemerintah Kota Ternate selama ini konsisten memprioritaskan sektor kesehatan.
“Pengalokasian anggaran sektor kesehatan sudah melebihi ketentuan. Pemerintah kota tidak pernah mengabaikan sektor ini,” ujarnya.
Menurut Rizal, proses perencanaan anggaran di Ternate dilakukan secara terintegrasi melalui Bapelitbangda, dengan mengacu pada berbagai dokumen perencanaan, mulai dari visi-misi kepala daerah hingga kebijakan nasional.
Tim peninjau, kata dia, juga menilai keterkaitan antara dokumen perencanaan pusat dan daerah, seperti RPJM Nasional, RPJMD, hingga rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
Peninjauan ini diharapkan memberi gambaran utuh mengenai komitmen daerah dalam mendukung program kesehatan nasional, sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih efektif menjelang 2027. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!