Dikecam Publik, Legislator Malut Akui Diksi “Baku Bunuh” Picu Kegaduhan: Saya Minta Maaf

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik, terutama setelah kasus tersebut dikaitkan dengan situasi sosial yang sensitif pasca insiden penghadangan pawai takbiran di kawasan Kampung Baru, Aspol, Halmahera Utara.

Sejumlah kalangan menilai, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam kekhawatiran. Sebab, penggunaan bahasa bernuansa kekerasan oleh pejabat publik dinilai tetap berpotensi memicu konflik horizontal, terlepas dari konteks internal percakapan.

BACA JUGA  DPRD Desak Pemkot Ternate Percepat Proyek Tetrapod, Dinas PUPR : Sudah 2 Minggu di BPBJ

Publik menilai, ruang digital tidak lagi bersifat privat ketika melibatkan figur publik. Setiap pernyataan, meski dalam forum terbatas, tetap memiliki dampak luas jika tersebar ke publik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa etika komunikasi pejabat publik di ruang digital berada dalam sorotan ketat. Di tengah kondisi sosial yang rentan, kehati-hatian dalam memilih diksi dinilai menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan.

BACA JUGA  Bupati Rusli Sibua Tunjuk Sekda Morotai Jadi Ketua Panitia POPDA XII 2025, Targetkan Sukses Event dan Dongkrak Ekonomi Warga

Adapun kasus ini telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad melalui kuasa hukumnya. (RR/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah