Drama Intimidasi Wartawan di Stadion Ternate: Bos Malut United Aman, Penonton Dipolisikan

Meski laporan terhadap David Glen Oie dicabut, Irwan menegaskan proses hukum terhadap seorang penonton bernama Deni Boter tetap dilanjutkan.

Deni diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan dengan mengatasnamakan manajemen Malut United, padahal yang bersangkutan disebut tidak memiliki hubungan dengan pihak klub.

“Laporan terhadap oknum penonton yang mengintimidasi dan menghalangi kerja jurnalistik tetap kami proses sesuai ketentuan Undang-Undang Pers,” kata Irwan.

BACA JUGA  Berikut Jadwal Kapal PELNI Ternate-Bitung dan Panduan Cara Membeli Tiket

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Undang-undang tersebut mengatur sanksi pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta bagi pihak yang menghambat kerja pers.

Irwan berharap polemik ini tidak mengganggu perkembangan sepak bola di Maluku Utara yang dinilai sedang berada dalam tren positif, terutama sejak Malut United berkompetisi di level nasional.

BACA JUGA  Sail Tidore, Mendagri dan Menpora Tiba di Maluku Utara

Manajemen klub, kata dia, juga tengah menyiapkan program pembinaan jangka panjang, termasuk pembangunan akademi sepak bola usia dini untuk mengembangkan talenta muda di daerah. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah