Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan Miras di Atas Kapal Sinabung yang Tiba dari Bitung

Ternate, Maluku Utara – Puluhan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus tanpa pemilik diamankan Polisi di atas kapal KM Sinabung, Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 20.00 Wit di pelabuhan A. Yani Ternate.

Miras Cap Tikus itu diamankan personel Polsek Pelabuhan A. Yani, Polres Ternate di atas KM Sinabung yang baru tiba dari Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

BACA JUGA  Tega, Seorang Pria di Ternate Bakar Anak Sendiri yang Berusia 13 Tahun

Kapolsek Pelabuhan A. Yani,  IPTU Rio Febri Wiratama mengungkapkan, dalam razia tersebut pihaknya menemukan miras cap tikus dalam 2 koper, 1 Tas Rinjani dan tas ransel di dek 5 depan kapal. “Saat ditemukan, pemilik barang haram yang siap edar itu tidak berada di tempat, pemiliknya kemungkinan melarikan diri,” ujarnya. 

IPTU Rio menyebutkan, barang bukti miras yang diamankan itu terdiri jenis Cap Tikus sebanyak  28 botol ukuran 600 ML, dan 46 botol ukuran 1,5 liter, sehingga totalnya 74 botol dengan berisi 85 liter. “Barang bukti tersebut langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Meraup Untung dari Tagihan Parkir Depan Pasar Barito Ternate, Sehari Raup Ratusan Ribu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah