Ternate, Maluku Utara – Puluhan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus tanpa pemilik diamankan Polisi di atas kapal KM Sinabung, Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 20.00 Wit di pelabuhan A. Yani Ternate.
Miras Cap Tikus itu diamankan personel Polsek Pelabuhan A. Yani, Polres Ternate di atas KM Sinabung yang baru tiba dari Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Kapolsek Pelabuhan A. Yani, IPTU Rio Febri Wiratama mengungkapkan, dalam razia tersebut pihaknya menemukan miras cap tikus dalam 2 koper, 1 Tas Rinjani dan tas ransel di dek 5 depan kapal. “Saat ditemukan, pemilik barang haram yang siap edar itu tidak berada di tempat, pemiliknya kemungkinan melarikan diri,” ujarnya.
IPTU Rio menyebutkan, barang bukti miras yang diamankan itu terdiri jenis Cap Tikus sebanyak 28 botol ukuran 600 ML, dan 46 botol ukuran 1,5 liter, sehingga totalnya 74 botol dengan berisi 85 liter. “Barang bukti tersebut langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Riv/Red1)