Sherly menjelaskan, proses pengembangan pelabuhan harus melalui tahapan administrasi yang jelas. Salah satunya adalah pengalihan status aset dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalui mekanisme hibah.
Saat ini, kata dia, proses tersebut masih berada pada tahap administrasi di Pemerintah Kota Ternate. “Nah sekarang ini masih dalam proses administrasi untuk menghibahkan aset tersebut,” katanya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjut Sherly, mendukung penuh peningkatan fasilitas pelabuhan tersebut karena dinilai penting untuk memperkuat layanan transportasi laut di Ternate.
Namun ia menegaskan, pembangunan pelabuhan tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara.
“Kalau sudah dihibahkan ke kementerian, maka pembangunan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan,” ujar Sherly. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!