Sungai Mengikis, Petani Merugi: Warga Ngidiho Tuntut DLH Halut Audit Tambang Galian C

Galela, Maluku Utara – Abrasi yang semakin parah di bantaran Sungai Tohoki, Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, memicu keresahan warga. Para petani mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan audit lingkungan independen terhadap aktivitas CV Inti 3 Putri Mandiri yang diduga menjadi pemicu kerusakan sungai.

Arifin Biramasi, mahasiswa pascasarjana Universitas Widya Mataram Yogyakarta sekaligus pemuda Desa Ngidiho, menilai abrasi yang terjadi tidak lagi bisa dianggap sebagai faktor alam semata. Ia menduga aktivitas galian C di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) sekitar alur sungai mempercepat pengikisan tebing.

BACA JUGA  Ini Kuota CPNS dan PPPK 2024 yang Diusulkan Pemda Halmahera Utara

“Sungai yang dulu mengalir tenang kini terus mengikis tebingnya. Lahan pertanian warga di sempadan sungai satu per satu hilang. Kami menduga aktivitas galian yang tidak diimbangi reklamasi mempercepat abrasi,” ujar Arifin, Minggu kemarin (1/3/2026).

Sejumlah warga menyebut, sejak perusahaan mulai beroperasi pada 2020, kondisi tebing sungai semakin rentan longsor. Beberapa petani mengaku mengalami gagal panen berulang akibat lahan pertanian mereka tergerus arus Kali Tohoki.

BACA JUGA  Infrastruktur Pengendali Banjir Desa Tahane Diperkuat Berkat Dukungan NHM

Selain itu, warga juga mempersoalkan minimnya sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada pemilik lahan di sekitar bantaran sungai saat izin domisili perusahaan diterbitkan di tingkat desa.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah