10 Ton Logam Tanpa Dokumen Diamankan di Weda, Polres Halmahera Tengah Selidiki Asal-Usulnya

Weda, Maluku Utara – Aparat dari Polres Halmahera Tengah (Halteng) mengamankan dua unit truk bermuatan sekitar 3 ton tembaga dan 7 ton besi tua di wilayah Kecamatan Weda Tengah, Senin (2/3/2026).

Kedua truk tersebut sebelumnya sempat dihentikan oleh sejumlah warga di wilayah Lelilef yang mengaku melakukan pengawasan terhadap peredaran limbah logam. Warga kemudian menyerahkan kendaraan beserta muatannya kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA  Jalan Masuk Pasar Ditutup, Pedagang Pasar Higienis Ternate Ngamuk

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan dokumen yang menunjukkan legalitas maupun asal-usul muatan logam tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber dan kepemilikan barang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Halteng, Iptu Suherlin, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah