10 Ton Logam Tanpa Dokumen Diamankan di Weda, Polres Halmahera Tengah Selidiki Asal-Usulnya

Sementara itu, Kasi Humas Polres Halteng, Iptu Amir Mahmud, membenarkan adanya pengamanan dua truk tersebut. “Iya, dua truk diamankan di Polres Halteng. Itu orang Lelilef tahan di sana, jadi mereka bawa ke kantor,” ujarnya singkat.

Saat ditanya mengenai identitas pemilik muatan, Amir menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada KBO Reskrim Ipda Randi Kaluku.

BACA JUGA  Kebijakan ‘GENOSIDA’ Struktural Sang Puan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas muatan tersebut.

Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait pengangkutan dan penampungan limbah logam di wilayah Halteng.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyelidikan. (RJ/Red)

BACA JUGA  Kapolda Maluku Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung SKCK Polres Halteng
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah