Sementara itu, Kasi Humas Polres Halteng, Iptu Amir Mahmud, membenarkan adanya pengamanan dua truk tersebut. “Iya, dua truk diamankan di Polres Halteng. Itu orang Lelilef tahan di sana, jadi mereka bawa ke kantor,” ujarnya singkat.
Saat ditanya mengenai identitas pemilik muatan, Amir menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada KBO Reskrim Ipda Randi Kaluku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas muatan tersebut.
Polisi menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat juga akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait pengangkutan dan penampungan limbah logam di wilayah Halteng.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyelidikan. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!