Keras! Fraksi KKN ‘Semprot’ Anggota DPRD Morotai yang Diduga Punya Usaha Wisata Ilegal

Daruba, Maluku Utara — Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Akbar Mangoda, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai agar segera mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota DPRD berinisial ES yang diduga memiliki usaha wisata tanpa izin resmi.

Usaha yang dimaksud adalah Objek Wisata Boboro Guest House yang berlokasi di Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai.

“Terkait objek wisata Boboro Guest House yang diduga milik oknum anggota DPRD Pulau Morotai, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Jika benar dan terbukti melanggar aturan, maka harus ditindak tegas,” ujar Akbar saat dikonfirmasi media ini, Selasa (27/1/2026).

BACA JUGA  Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP

Akbar juga mendesak Pimpinan DPRD Pulau Morotai serta Ketua Komisi II DPRD untuk segera memanggil pemilik Boboro Guest House guna dimintai klarifikasi terkait legalitas dan izin operasional usaha tersebut. “Kami meminta pimpinan DPRD dan Ketua Komisi II segera memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan status izin operasional Boboro Guest House. Persoalan ini harus menjadi atensi serius DPRD,” tegasnya.

BACA JUGA  Warga Kecamatan Kasiruta Barat Halsel yang Baru Divaksin 356 Orang dari 4.798 yang Ditarget

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku prihatin apabila benar usaha tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. “Saya sangat prihatin jika benar selama ini usaha tersebut tidak memiliki izin operasional. Apalagi pemiliknya merupakan oknum pejabat publik, dalam hal ini anggota DPRD,” katanya.

Menurutnya, sebagai pimpinan DPRD, ES seharusnya menjadi contoh dalam ketaatan terhadap aturan dan tertib administrasi. “Yang bersangkutan seharusnya patuh terhadap regulasi, agar tidak terkesan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan usaha pribadi,” tandasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah