Daruba, Maluku Utara – PT Harta Samudra untuk sementara waktu menghentikan pembelian ikan tuna dari nelayan di Kabupaten Pulau Morotai. Penghentian ini dilakukan karena perusahaan tengah memindahkan fasilitas pengolahan ikan ke lokasi pabrik baru di kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Daeo Majiko.
Kepala SKPT Daeo Majiko Pulau Morotai, Mahlil Aweng, menjelaskan bahwa saat ini pabrik pengolahan ikan PT Harta Samudra masih dalam tahap persiapan operasional di lokasi baru, sehingga belum dapat menerima pasokan ikan dari nelayan.
“Untuk sementara masih persiapan masuk ke tempat baru yang dibangun di SKPT. Karena tempat pengolahannya belum siap, jadi belum menerima ikan. Saat ini masih dalam proses persiapan,” ujar Mahlil, Rabu (28/1/2026).
Ia menyebutkan, penghentian pembelian ikan tersebut diperkirakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, bahkan bisa lebih lama tergantung kesiapan operasional pabrik. “Kemungkinan sekitar satu bulan, atau bisa lebih dari sebulan belum menerima pembelian ikan,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!