Salah Satu Investor di Morotai Hentikan Sementara Pembelian Ikan Tuna, Mahli: Nelayan Tak Perlu Khawatir

Daruba, Maluku Utara – PT Harta Samudra untuk sementara waktu menghentikan pembelian ikan tuna dari nelayan di Kabupaten Pulau Morotai. Penghentian ini dilakukan karena perusahaan tengah memindahkan fasilitas pengolahan ikan ke lokasi pabrik baru di kawasan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Daeo Majiko.

Kepala SKPT Daeo Majiko Pulau Morotai, Mahlil Aweng, menjelaskan bahwa saat ini pabrik pengolahan ikan PT Harta Samudra masih dalam tahap persiapan operasional di lokasi baru, sehingga belum dapat menerima pasokan ikan dari nelayan.

BACA JUGA  Dapat Kucuran Rp 8,6 Miliar dari Pusat, Pemkab Morotai Fokus Bangun Kawasan Transmigrasi 

“Untuk sementara masih persiapan masuk ke tempat baru yang dibangun di SKPT. Karena tempat pengolahannya belum siap, jadi belum menerima ikan. Saat ini masih dalam proses persiapan,” ujar Mahlil, Rabu (28/1/2026).

Ia menyebutkan, penghentian pembelian ikan tersebut diperkirakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, bahkan bisa lebih lama tergantung kesiapan operasional pabrik. “Kemungkinan sekitar satu bulan, atau bisa lebih dari sebulan belum menerima pembelian ikan,” katanya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Malut : Utang Pihak Ketiga Dibayar Pemprov Mulai dari Nilai Terkecil
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah