Terkait empat pejabat eselon II yang dinonaktifkan, Gubernur meminta agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada Inspektorat Provinsi Maluku Utara. “Mereka masih dalam proses pemeriksaan oleh inspektorat,” katanya singkat.
Lebih lanjut, Sherly menegaskan adanya perubahan pendekatan dalam menilai kapasitas dan kompetensi pejabat. Ia menekankan pentingnya jawaban yang bersifat teknis, konkret, dan berbasis solusi dalam setiap proses uji kompetensi maupun wawancara.
“Selama ini, kalau saya tanya apa yang akan dilakukan, jawabannya selalu normatif, kami akan meningkatkan. Saya tanya lagi bagaimana caranya, jawabannya tetap sama,” ungkapnya.
Menurut Sherly, pola jawaban normatif tersebut tidak lagi dapat diterima. Ia meminta para pejabat untuk mempersiapkan diri secara matang dan mampu menjelaskan langkah kerja secara rinci. “Saya minta jawab dengan bahasa teknis. Belajar ulang, jelaskan secara konkret, berikan solusi. Bukan lagi bahasa umum,” tegasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!