Bobong, Maluku Utara – Sejak dilantik 30 September lalu, hingga saat ini DPRD Kabupaten Pulau Taliabu belum memiliki Alat kelengkapan dewan (AKD).
Ironisnya lagi, hingga kini DPRD Taliabu belum memiliki pimpinan definitif. Untuk menjalankan fungsi parlemen, DPRD Taliabu dijalankan oleh unsur pimpinan sementara.
Ketua DPRD sementara Kabupaten Pulau Taliabu, Muh. Nuh Hasi saat dikonfirmasi Haliyora.id terkait AKD yang hingga saat ini belum terbentuk dirinya mengatakan bahwa AKD DPRD telah selesai dibentuk dan tinggal disahkan.
“AKD semua ada, sudah didelegasikan oleh fraksi-fraksi itu, tinggal pengesahannya saja. Makanya dikonsultasi jangan sampai kita salah, apakah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku apa tidak, yang jelas sudah selesai semua itu, tinggal disahkan saja,” ungkap Muh. Nuh Hasi, Selasa (29/10/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya