Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kota Ternate berencana meminta Wali Kota Ternate untuk memperkuat koordinasi hingga ke tingkat kelurahan, RT, dan RW, agar masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan tata kelola ruang.
“Kami akan meminta Wali Kota untuk memastikan koordinasi sampai ke lurah, RT, dan RW, agar masyarakat mengetahui dan menaati aturan tata ruang yang berlaku,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, ia menegaskan bahwa dinas teknis terkait akan melakukan penertiban terhadap pemukiman yang berdiri di kawasan rawan bencana. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan risiko bencana serta meningkatkan keselamatan warga di tengah potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!