Dari hasil pertemuan, DPRD memperoleh sejumlah informasi terkait upaya teknis yang telah dilakukan pemerintah daerah. Namun, Syaiful menilai masih terdapat persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi, khususnya terkait pelaksanaan dan penegakan aturan tata ruang.
“Permasalahan utama pemerintah selama ini terletak pada sisi pelaksanaan aturan. Kami akui penegakan Perda tata ruang masih lemah,” tegasnya.
Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang sebenarnya telah tersedia, tetapi implementasinya di lapangan belum berjalan efektif. Akibatnya, masih ditemukan pembangunan pemukiman di kawasan rawan bencana.
“Perdanya sudah ada, tetapi pelaksanaannya belum maksimal, sehingga masih terjadi pembangunan di wilayah yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi pemukiman,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!