1.269 PPPK Paruh Waktu di Taliabu Terima SK, Ini Harapan Wabup La Ode Yasir

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan para tenaga PPPK Paruh Waktu ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi yang panjang. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengangkatan tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat dan daerah.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, para PPPK Paruh Waktu akan menjalani masa kontrak selama satu tahun. Selama masa kontrak tersebut, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, meliputi aspek kedisiplinan, kinerja, serta loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab.

BACA JUGA  Di Hadapan KPK, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Bangkit dengan Sistem Bersih dan Terpercaya

“Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan keberlanjutan hubungan kerja pada tahun berikutnya,” tegasnya.

La Ode Yasir juga berharap kehadiran 1.269 tenaga PPPK Paruh Waktu ini dapat memberikan energi dan semangat baru bagi birokrasi di Kabupaten Pulau Taliabu. Ia meminta seluruh aparatur yang baru menerima SK agar mampu menjadi teladan di lingkungan kerja dan mendukung penuh visi dan misi pemerintah daerah.

BACA JUGA  Ini Kiat Dinas Kesehatan Tekan Angka Malaria di Pulau Taliabu 

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tunjukkan prestasi, dan berikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Pulau Taliabu,” pungkasnya. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah