Gunakan Anggaran Swakelola, PUPR Morotai Tuntaskan Proyek Talud di Desa Rahmat

Daruba, Maluku Utara – Meski dikerjakan dengan skema anggaran swakelola, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai berhasil menuntaskan pembangunan talud di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur.

Proyek bernilai Rp1 miliar yang bersumber dari anggaran swakelola tahun 2025 tersebut berhasil diselesaikan sebelum masa kalender kerja berakhir.

“Alhamdulillah, proyek talud di Desa Rahmat telah selesai dikerjakan,” kata Plt. Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, Fahmi Usman, kepada media, Selasa (09/12/2025).

BACA JUGA  Kejari Morotai Terima Berkas Perkara Penganiayaan Anak

Fahmi menjelaskan, talud tersebut dibangun dengan panjang 230 meter, lebar atas 3 meter, lebar bawah 6 meter, dan tinggi 4 meter. Seluruh pengerjaan dilakukan langsung oleh Dinas PUPR melalui mekanisme swakelola.

“Anggaran swakelola ini khusus untuk Desa Rahmat dan dikerjakan langsung oleh PUPR,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah