WALHI Desak Pemerintah Cabut PSN di Maluku Utara dan Menolak Relokasi Perkampungan

Faisal juga mengkritik paradigma transisi energi berbasis baterai kendaraan listrik yang tengah digaungkan pemerintah dan perusahaan. Menurutnya, praktik di lapangan bertentangan dengan narasi penyelamatan bumi. “Mereka berdalih menyelamatkan bumi, tetapi di sini terjadi perubahan iklim mikro dan kehancuran alam,” tegasnya.

Selain itu, WALHI menilai bahwa masyarakat lokal menghadapi tekanan dari “gurita tambang” yang didukung regulasi pro-investasi serta aparat keamanan yang dianggap kerap memihak korporasi.

Untuk menyuarakan tuntutan mereka, masyarakat terdampak di Kawasi–Obi dan Weda bersama WALHI Malut, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Malut dan DPRD pada Kamis (27/11/2025). 

Adapun 11 tuntutan sebagai berikut : 

  1. Kami menegaskan bahwa prinsip keadilan ekologi harus digunakan dalam menjalankan politik kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melibatkan partisipasi warga lokal. 
  2. Kami mendesak agar pemerintah segera mengoreksi kebijakan mereka yang berkaitan dengan transisi energi yang mengarah pada praktik energi kotor berwatak ekstraktif dan eksploitatif. 
  3. Kami mendesak pemerintah dalam hal ini dinas terkait dan kementerian terkait, agar bertanggung jawab atas praktik perampasan ruang hidup warga dan penghancuran tata sistem ekologi secara masif di tingkat lokal yang melahirkan bencana ekologis. 
  4. Kami menolak dipindahkan dari kampung kami atas nama pembangunan. Kami menolak direlokasi dengan mengatasnamakan kemajuan dan keselamatan kami dari aktivitas industri yang merusak. Mereka yang merusak maka mereka yang harus angkat kaki dari bumi kami, bukan kami yang dipaksa teralienasi dari identitas dan sejarah kampung kami. 
  5. Pemprov Malut segera menekan pemerintah ke pusat untuk melakukan moratorium pertambangan yang ada di seluruh kabupaten kota untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat adat. 
  6. Hentikan kejahatan korporasi di seluruh Maluku Utara. 
  7. Tolak tambang, karena lingkungan yang sehat dapat dari alam hijau. 
  8. Hentikan perampasan tanah adat dan konflik sosial. 
  9. Hentikan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan di Maluku Utara. 
  10. Masyarakat Kawasi dan Weda menuntut keadilan ekologis. 
  11. Pulihkan Maluku Utara (Obi, Halteng, Haltim  Mangoli Taliabu.
BACA JUGA  Teluk Weda Tercemar, WALHI Desak Gubernur Sherly dan Kejagung Inspeksi Kadis DLH Malut

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah