Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Kades Bido Terus Berlanjut

Daruba, Maluku Utara — Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang diduga melibatkan Kepala Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, berinisial ET.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan saksi masih berlangsung.

“Terkait kasus itu, sesuai informasi dari Pidana Umum, kemarin saksi dari Dinas Pendidikan sudah diperiksa. Nanti kemungkinan masih ada beberapa saksi lagi yang akan kami periksa. Jika semua pemeriksaan selesai, kami akan gelar perkara terlebih dahulu,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (24/11/2025).

BACA JUGA  Kasus MCK Fiktif, PH Eks Kadis PUPR Taliabu Curiga Kejari Lindungi Para Aktor

Ia menegaskan bahwa penyelidikan kasus tetap berjalan. “Kasus ini tetap dilanjutkan. Saat ini masih dalam tahap lidik,” tegasnya.

Terkait pasal yang akan disangkakan, IPTU Yakub menyebutkan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil gelar perkara. “Pasal yang disangkakan belum dapat kami tentukan. Setelah gelar perkara, barulah bisa diketahui,” tambahnya.

Diketahui, Kades Bido berinisial ET diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala desa pada tahun 2021. Ia diduga memalsukan ijazah Paket B untuk memenuhi persyaratan pencalonan. (RF/Red2)

BACA JUGA  Nama Salah Satu Cabup di Taliabu Terseret Dugaan Skandal Pemotongan Dana BOS
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah