Sebelumnya, pada Selasa (16/9) lalu, Kepala DLH Ternate, M. Syafei mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengurus dokumen AMDAL TPA Buku Deru-Deru. Ia menyebutkan bahwa dokumennya sudah ada sejak lama, tapi belum diverifikasi oleh pemprov karena masih belum lengkap.
Ia melanjutkan, proses verifikasi oleh pemprov sebenarnya telah diajukan sejak empat tahun lalu. Namun, keterbatasan anggaran membuat proses tersebut tertunda.
“Waktu itu, anggaran yang diminta provinsi cukup besar, sementara anggaran kami tidak mencukupi. Akhirnya proses penilaian dibatalkan. Padahal, AMDAL harus dinilai oleh Pemprov” kata Syafei. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!