Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menjelaskan bahwa terkait dengan tunjangan ini telah ada Pergub yang mencakup hal tersebut. Walau begitu, Samsuddin tak menjelaskan secara gamblang Pergub terkait biaya operasional rumah tangga pimpinan DPRD yang kini dilidik jaksa itu.
Ia hanya mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru memberikan komentar sebelum pemeriksaan oleh aparat hukum selesai dilakukan.
“Biarkan proses ini berjalan dan diperiksa dengan baik oleh pihak berwajib, supaya tidak terjadi berbagai pendapat yang saling bertentangan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Samsudin menekankan pentingnya menunggu kesimpulan dari pihak berwenang. Ia berharap agar semua pihak dapat memahami bahwa setiap institusi memiliki anggaran yang diatur secara legal. “Kita juga melihat pandangan terkait anggaran ini, dan saya kira ini perlu dicermati dengan seksama,” tambahnya. (RS/Red)
Halaman : 1 2








