Ternate, Maluku Utara – Publik Maluku Utara baru-baru ini dibuat terkejut dengan kabar pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima jam, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Malut senilai Rp 60 juta per bulan pada periode 2019–2024.
Kuntu Daud hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Malut pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan menjalani pemeriksaan intensif di ruang tindak pidana khusus (Pidsus). Usai diperiksa, politisi asal Halmahera Selatan itu tampak meninggalkan kantor kejaksaan melalui pintu samping, dan langsung bergegas pulang menggunakan mobil Toyota Fortuner.
Meski tengah menjadi sorotan publik, nama Kuntu Daud dikenal luas sebagai salah satu politisi PDIP yang berada di parlemen Maluku Utara. Ia bukan sosok baru di dunia politik daerah, bahkan tercatat telah dua periode duduk di kursi DPRD Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








