Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara rupanya tak main-main mengusut kasus dugaan penyimpangan anggaran operasional DPRD Maluku Utara.
Buktinya, lembaga Adhyaksa itu telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak, baik pimpinan DPRD maupun pejabat sekertariat DPRD Malut.
Upaya tersebut untuk membongkar kebusukan penerimaan anggaran fantastis yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Malut perbulan selama masa jabatan periode 2019-2024 senilai Rp 60 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi wartawan media ini, mengaku belum mengetahui pasti jumlah orang yang diperiksa.
“Kalau untuk jumlah yang pasti saya kurang tahu ya,” ujar Richard begitu diwawancarai wartawan, Selasa (4/11/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya








