Skema Kredit KMP Dalam Bentuk Barang, Pemkot Ternate Ungkap Kendala yang Dihadapi Koperasi

Sarif menjelaskan, sistem tersebut dirancang agar KMP bisa langsung mendistribusikan barang kepada pelaku UMKM atau program usaha di setiap kelurahan. Namun, sejauh ini belum ada pengajuan pencairan dari koperasi yang telah terbentuk.

“Bahkan dua KMP yang sudah beroperasi, yakni KMP Makassar Timur dan KMP Tabona, juga belum mengajukan pencairan,” tambahnya.

BACA JUGA  Hasil Selekai Administrasi PPPK 2024 di Pemprov Malut Tahap I Sudah Diumumkan, Cek Disini

Menurutnya, terdapat beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh koperasi sebelum pencairan dapat dilakukan, termasuk pengajuan proposal bisnis ke pihak Bank Himbara. Namun, proposal tersebut tidak boleh dalam bentuk permintaan dana tunai.

“Permintaan tidak boleh berupa uang, harus dalam bentuk barang. Nantinya vendor yang akan mendistribusikan langsung sesuai kebutuhan,” jelas Sarif.

BACA JUGA  Menko PKM Minta Dana Korban Banjir Rua Jangan Dikorupsi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah