Skema Kredit KMP Dalam Bentuk Barang, Pemkot Ternate Ungkap Kendala yang Dihadapi Koperasi

Sarif menjelaskan, sistem tersebut dirancang agar KMP bisa langsung mendistribusikan barang kepada pelaku UMKM atau program usaha di setiap kelurahan. Namun, sejauh ini belum ada pengajuan pencairan dari koperasi yang telah terbentuk.

“Bahkan dua KMP yang sudah beroperasi, yakni KMP Makassar Timur dan KMP Tabona, juga belum mengajukan pencairan,” tambahnya.

BACA JUGA  Terima Bocoran dari Wagub, Komisi III Bakal Panggil Dinas PUPR Malut Terkait Proyek Irigasi di Halbar

Menurutnya, terdapat beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh koperasi sebelum pencairan dapat dilakukan, termasuk pengajuan proposal bisnis ke pihak Bank Himbara. Namun, proposal tersebut tidak boleh dalam bentuk permintaan dana tunai.

“Permintaan tidak boleh berupa uang, harus dalam bentuk barang. Nantinya vendor yang akan mendistribusikan langsung sesuai kebutuhan,” jelas Sarif.

BACA JUGA  Ketua DPRD Minta Pemkot Ternate Penuhi Keluhan Masyarakat di Kecamatan Terluar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah