Sofifi, Maluku Utara – Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, kembali menyoroti permasalahan terkait dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, hasil evaluasi dari dokumen tersebut yang seharusnya dikembalikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum juga diterima.
“Dokumen APBD-Perubahan Pemprov sampai sekarang juga belum jalan, ini masalah,” ungkap Ikbal Ruray saat memberikan keterangan di kantor DPRD Malut pada Selasa (14/10/2025).
Politisi dari Partai Golkar ini menekankan pentingnya untuk mengawal proses ini ke Jakarta, dan menyebutkan bahwa tanpa adanya anggaran, situasi ini akan semakin sulit. “Buktinya tidak ada anggaran. Alasan pemerintah daerah mengenai terlambatnya hasil evaluasi APBD-P ini adalah karena masih di Mendagri,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!