Ia menekankan, sebagai pemilik Pemkot seharusnya tidak menambah beban operasional Perumda. Menurutnya, situasi ini ibarat “gali lubang, tutup jurang”, karena Pemkot yang seharusnya mendukung justru membebani.
“Pemkot berutang pada Perumda sama halnya pemilik kios yang berutang di kiosnya sendiri. Mana mungkin Perumda bisa berkembang jika setiap tahun tetap dibebani utang oleh pemiliknya?” tegasnya.
Muammil juga menyoroti persepsi keliru bahwa penyertaan modal dari pemerintah membuat Pemkot bebas berutang kepada BUMD. Ia menilai pola semacam ini justru merusak pengelolaan keuangan perusahaan daerah.
Ia pun mendesak Pemkot untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut demi kelangsungan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!