Ia juga mengapresiasi kerja keras Tim Penyusun KLHS yang telah bekerja keras secara maksimal. Ia menyebut hal itu sebagai sebuah prestasi yang patut dihargai.
Selain itu, Ma’aruf menginginkan agar setiap perencanaan yang dibuat sematang mungkin, demi mempermudah seluruh pekerjaan demi tercapainya target serta memperbaiki tingkat realisasi anggaran.
“Perencanaan itu haruslah dibuat sematang mungkin demi memudahkan pekerjaan kita, tentulah nantinya berimbas pada pencapaian target dan realisasi anggaran menjadi semakin baik,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Samsul Bahira mengatakan, penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029 Kabupaten Pulau Taliabu ini telah disusun sejak tahun lalu.
Kata dia, langkah tersebut dimulai dari kegiatan Kick Off, pembentukan Tim Penyusun/Pokja, pengumpulan data, FGD I-III dan Konsultasi Publik I. “Penyusunan KLHS ini dimulai dari kegiatan Kick Off, pembentukan Tim Penyusun/Pokja, pengumpulan data, FGD I-III dan Konsultasi Publik yang pertama,” paparnya. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!