Namun demikian, pesatnya pertumbuhan ini belum sepenuhnya inklusif. Beberapa tantangan sosio-ekonomi yang masih perlu diatasi antara lain kenaikan TPT menjadi 4,26 persen dengan TPAK yang masih rendah 1,11 persen, penurunan NTP menjadi 106,55, dan kenaikan rasio gini yang berpotensi meningkatkan ketimpangan ekonomi sebesar 0,299.
“Dinamika ini menegaskan bahwa pertumbuhan tinggi berbasis sumber daya alam perlu dibarengi kebijakan yang mendorong pemerataan manfaat, termasuk mitigasi dampak sosial dan ekologis dari ekspansi industri ekstraktif,” jelas Sakop.
Sementara itu dari sisi fiskal, menurutnya, kinerja APBN regional Maluku Utara terus menunjukkan kinerja positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga akhir Agustus 2025, pendapatan negara mencapai Rp 2.843,56 miliar atau 74,83 persen dari pagu, mengalami pertumbuhan sebesar 33,21 persen (yoy). “Kontribusi utama berasal dari penerimaan PPh Non-Migas sebesar Rp 1.114,67 miliar atau 33,33 persen (yoy),” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!