Polres Ternate Lengkapi Petunjuk Jaksa Kasus Pencurian Berdarah di Toko Al Nizam 

Menurutnya, bahwa untuk itu saat ini polisi sementara penuhi petunjuk jaksa (P-19) kasus tersebut. Setelah itu baru diserahkan ke JPU Kejari Ternate. 

Diketahui, dugaan pencurian dan penikaman di Toko Al Nizam Gamalama dengan tersangka berinisial FRA (25) diungkap setelah Polres Ternate dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara pada Kamis lalu (14/8/2025).

BACA JUGA  Parah, Puluhan Truk Besar Parkir Sembarangan di Ternate Ganggu Arus Lalu Lintas

Ia diamankan setelah pelaku melakukan aksi perampokan di tiga lokasi yang berbeda di Kota Ternate. Aksi pencurian terbongkar setelah pelaku melancarkan aksi pencurian disertai penikaman di Toko Al Nizam Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Jumat (25/7/2025) lalu sekitar pukul 00.30 WIT. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah