Polres Ternate Lengkapi Petunjuk Jaksa Kasus Pencurian Berdarah di Toko Al Nizam 

Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, kini melengkapi petunjuk Jaksa (P-19) berkas perkara kasus pencurian dan penikaman di Kelurahan Gamalama Kota Ternate. 

Ini setelah Penyidik Satreskrim Polres Ternate melakukan tahap I penyerahan berkas perkara tersangka kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dan dikembalikan berkas perkaranya (P-19) ke penyidik. 

BACA JUGA  Utang DBH Menumpuk, DPRD Halteng Soroti Kebijakan Fiskal Pemprov Malut

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah tahap I setelah pengiriman berkas perkara ke Kejari Ternate beberapa waktu lalu. 

“Sudah  tahap I pengiriman berkas perkara dan sekarang sudah ada P-19 atau petunjuk dari Jaksa,” kata AKP Bakri kepada Haliyora.id, Rabu (24/9/2025). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah