Ternate Darurat Limbah Medis, Pemkot Paksa Operasikan Insinerator

Ternate, Maluku Utara – Polemik pengoperasian insinerator di Kota Ternate kian memanas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menegaskan bahwa insinerator akan kembali difungsikan dalam waktu dua hari kedepan, meskipun proses perizinan masih dalam tahap penyelesaian.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, saat diwawancarai sejumlah wartawan pada Kamis (11/09/2025).

BACA JUGA  Gubernur AGK Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan STQ ke Menag

“Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DLH telah menyepakati bahwa pengelolaan limbah medis harus tetap berjalan secara aman dan terkendali, meskipun izin operasional insinerator masih dalam proses percepatan,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah