Ternate, Maluku Utara – Polemik pengoperasian insinerator di Kota Ternate kian memanas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menegaskan bahwa insinerator akan kembali difungsikan dalam waktu dua hari kedepan, meskipun proses perizinan masih dalam tahap penyelesaian.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, saat diwawancarai sejumlah wartawan pada Kamis (11/09/2025).
“Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DLH telah menyepakati bahwa pengelolaan limbah medis harus tetap berjalan secara aman dan terkendali, meskipun izin operasional insinerator masih dalam proses percepatan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








