Sebelumnya, pada Minggu pagi (7/9), warga Halmahera Tengah, digegerkan dengan peristiwa tragis yang menimpa korban. Korban Irfan Ikbal diketahui bekerja sebagai satuan pengamanan di PT IWIP. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah diduga mendapatkan penganiayaan.
Korban kali pertama ditemukan tergeletak di depan kamar kos miliknya, dengan kondisi yang mengerikan. Mulutnya mengeluarkan darah dan wajahnya pucat tak berdaya. Insiden ini terjadi di sebuah indekos milik La Ode Samrin pada pagi hari.
Anggota Polsubsektor Weda Tengah yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi Irfan ke Puskesmas terdekat. Sayangnya, setelah melakukan pemeriksaan medis, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi telah menetapkan seorang pelaku berinisial MU alias Mahdi (26), warga setempat, sebagai terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Irfan.
Kasus ini kemudian dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Halmahera Tengah, pada Senin (8/9/2025). Pihak keluarga berharap polisi menyikapi kasus ini dengan serius. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!