Polisi memastikan MU telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Halteng. “Saat ini pelaku satu orang, atas nama Mahdi, sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Informasi pemecatan Mahdi juga dibenarkan oleh Dandim 1512/Weda, Letkol Inf Fahrozie Fanani.
“Benar, Mahdi sudah dipecat dari kesatuan pada 2019. Statusnya sekarang murni sebagai warga sipil,” ujar Dandim saat ditemui di kantornya, Senin (8/9/2025).
Fahrozie menegaskan, karena Mahdi tidak lagi berstatus prajurit aktif, maka penanganan kasus sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.
“Kalau dia masih aktif, tentu kami yang amankan. Tapi karena statusnya sudah sipil, maka proses hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepolisian,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!