Lebih lanjut, Tasman meminta BKPSDM bersikap transparan dalam setiap tahapan seleksi, guna menghindari potensi persoalan seperti yang pernah terjadi pada seleksi PPPK di tingkat provinsi. “Jangan sampai terulang kasus serupa. Perekrutan ini harus melahirkan SDM yang mampu menjawab tantangan dan visi Wali Kota ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (27/8/2025), Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan 3.645 tenaga honorer dari 41 unit kerja di lingkungan Pemkot Ternate untuk mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri PAN-RB Nomor 4014/M.SM.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu. “Mereka yang diusulkan merupakan peserta seleksi PPPK sebelumnya, yang terbagi dalam dua klasifikasi: R3 dan R4,” jelas Samin.
Ia merinci, klasifikasi R3 mencakup peserta yang mengikuti seleksi tahap pertama dan sudah terdata dalam sistem nasional, sementara R4 adalah tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun dan mengikuti seleksi tahap kedua. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!