Ia menyebut, dugaan ini terungkap karena adanya kecemburuan internal, sehingga persoalan tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum. “Anggaran 2023 dicairkan, tapi tidak ada keberangkatan. Kabag Kesra sebelumnya sudah memberikan klarifikasi ke kejaksaan,” jelasnya.
Habiba juga menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2025, program serupa tetap berjalan namun dengan alokasi anggaran yang jauh lebih kecil. Ia menegaskan bahwa pelaporan anggaran seharusnya dilakukan setiap tahun, namun pada 2023, laporan itu tidak tersedia.
Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Sandi Rozali Nursubhan, melalui Plt Kasi Intelijen, Eko Setiawan, membenarkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujar Eko.
Di sisi lain, mantan Kabag Kesra, Sahril Totona, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa program umroh dan wisata rohani tahun 2023 tetap dijalankan. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan anggaran. “Jamaah umrah tetap diberangkatkan,” ujarnya singkatnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!