Labuha, Maluku Utara – Setelah penetapan tersangka pada Rabu kemarin(20/8), rumah mantan bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) SHS, digeledah tim penyidik Kejari Halmahera Selatan, Kamis (21/8/2025).
Penggeledahan ini, berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) sebesar Rp 1,2 miliar tahun 2019.
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting berkaitan dengan aliran dana PAPPJ. Dokumen-dokumen itu kini menjadi barang bukti awal dalam mengusut dugaan penyelewengan dana PAPPJ.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!