Pemerintah Pusat Bakal Tarik Izin Galian C

Tri menyatakan, tidak semua izin tambang galian C ini akan diurus oleh pemerintah pusah, ada juga yang masih di daerah.

Sayangnya, Tri belum merinci wilayah mana saja yang direncanakan peralihan izinnya ke pemerintah pusat. “Lagi digodok plus minusnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Tri juga sempat mengatakan rencana peralihan kewenangan pemberian izin tambang galian C masih dalam tahap evaluasi. Mengingat, diperlukan kesiapan sumber daya manusia jika kewenangan tersebut ditarik kembali ke pusat.

BACA JUGA  4 Perusahaan Galian C di Kali Oba Kena Teguran Tertulis

Pertambangan galian C saat ini memiliki kewajiban administrasi tahunan seperti verifikasi data KTP, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta jaminan reklamasi.

“Dengan jumlah evaluator yang ada Kan musti jalan Jangan sampai juga ditarik ke pusat prosesnya lama nanti RKAB setahun baru keluar,” kata dia ujar Tri di Gedung Kementerian ESDM. 

BACA JUGA  Alami Devisit, Pemprov Malut Siapkan Dua Skema Pembayaran Proyek 2020

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah