Thamrin juga menekankan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kegiatan spesifik yang akan dilaksanakan, mengingat ini masih berada dalam tahap KUA-PPAS atau pagu indikatif. “Setelah ini, baru kami bisa mengetahui pagu normatifnya,” jelasnya.
Menurut Thamrin, penurunan anggaran ini disebabkan oleh pergeseran fungsi tugas bidang penyuluhan yang kini sudah kembali menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2025, yang menjelaskan bahwa penyuluhan pertanian sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat.
“Mulai 1 Januari, seluruh pegawai, aset, dan sumber daya lainnya terkait penyuluhan akan kami serahkan kepada pemerintah pusat. Kami punya 60 orang yang akan menjadi pegawai pusat. Kalau 60 orang kan cukup banyak itu, jadi otomatis kami hemat sebanyak Rp 4 miliar,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!